PortalMadura.Com, Pamekasan– Nahas dialami bunga (nama samaran) warga Kecamatan Pademawu Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Gadis 17 tahun itu diperkosa pacarnya sendiri hingga 13 kali.
Orang tua korban inisial M mengaku, anaknya dipaksa melayani nafsu bejat UF (19) yang tak lain pacarnya sendiri hingga hamil. Sehingga, dirinya melaporkan tindakan asusila ini kepada pihak kepolisian.
“Awalnya, UF mengajak korban ke rumah temannya di Desa Baddurih, Kecamatan Pademawu pada bulan Oktober 2016. Sampainya disana, korban diajak masuk ke dalam kamar, saat di dalam kamar itulah korban dipaksa melayani dia,” ungkapnya, Senin (13/2/2017).
Dia melanjutkan, akibat hubungan layaknya suami istri itu, anaknya hamil pada bulan November 2016. Tetapi pada Januari 2017 anaknya mengalami keguguran setelah dipaksa menenggak jamu oleh pelaku.
“Saya minta polisi untuk memproses kasus ini sesuai kaidah hukum yang berlaku dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, Bambang Hermanto mengatakan, berdasarkan pengakuam korban kepada penyidik, ia diperkosa oleh pacarnya sebanyak 13 kali hingga akhirnya berbuah janin alias hamil.
“Kami sudah menerima laporan itu, tentu berkasnya kami akan pelajari,” jelasnya. (Marzukiy/Putri)