Said Abdullah, “Lahan SDN Banbaru I Sudah Tidak Ada Masalah”

Avatar of PortalMadura.Com
Said Abdullah, "Lahan SDN Banbaru I Sudah Tidak Ada Masalah"
SDN Banbaru I

PortalMadura.Com, – Anggota DPR RI, MH memastikan SDN Banbaru I, Kecamatan Gili Genting Pulau Gili Raja, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah tidak ada masalah.

“Saya sudah bicara dengan pemilik lahan dan aparat desa. Pemilik lahan akan mengurus sertifikat sendiri. Jadi, sudah tidak ada masalah,” tegas Said di Pulau Gili Raja, Sumenep, Sabtu (2/5/2015).

Sebelumnya, pada Senin (6/4/2015), puluhan warga Dusun Somor Dalem, Desa Banbaru, Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting yang mengaku keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo menyegel SDN Banbaru I.

Mereka melakukan penyegelan dengan cara menutup pintu pagar sekolah dengan kayu dan spanduk bertuliskan: ‘Sekolah Ini Ditutup.'

Mereka mengklaim tanah yang ditempati bangunan sekolah sejak 1970 itu adalah milik Alm Siruddin Nata Sudibyo dan hingga sekarang belum ada penyelesaian ganti rugi hingga tuntas.

Juru bicara keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo, Edy Junaedi menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah diberi ganti rugi berupa tanah pecaton (aset desa) untuk ditempati keluarga besar ahli waris.

Namun, hingga sekarang, status tanah pecaton yang ditempati keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo itu ternyata belum diubah atau belum disertifikat atas nama keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo.

“Keluarga besar kami malu atas belum diubahnya status tanah pecaton yang sudah kami tempati itu. Hingga sekarang, kami seolah-olah menempati tanah pecaton, karena memang belum diubah statusnya oleh pemerintah daerah,” kata Edy.

Ia menjelaskan, pada 2006, Pemkab Sumenep telah berjanji untuk mengubah status tanah pecaton pengganti lahan yang ditempati bangunan SDN Banbaru I, menjadi hak milik keturunan Alm Siruddin Nata Sudibyo.

“Namun, hingga sekarang ternyata hanya janji belaka dan status tanah pecaton yang kami tempati belum juga berubah. Kondisi tersebut yang membuat kami terpaksa menyegel SDN Banbaru I supaya pemerintah daerah menepati janjinya untuk menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.