Saksi Paslon 2 Ajukan Keberatan Hasil Suara Arjasa di Rekapitulasi KPU

Avatar of PortalMadura.Com
Saksi Paslon 2 Ajukan Keberatan Hasil Suara Arjasa di Rekapitulasi KPU
Rekapitulasi hasil suara Pilkada di KPU

PortalMadura.Com, Sumenep – Saksi pasangan calon nomor urut 2, Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZAEVA) mengajukan keberatan hasil suara Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (17/12/2015).

Keberatan itu disampaikan pada saat PPK Arjasa membacakan hasil suara pada rapat terbuka rekapitulasi hasil suara ditingkat KPU. Pada rapat terbuka tersebut, pembacaan hasil suara Pilkada 9 Desember dilakukan secara bergiliran oleh masing-masing PPK se kabupaten menurut urutan abjad.

“Untuk rekapitulasi suara Kecamatan Arjasa, kami keberatan. Khususnya, TPS 3 Desa Kalikatak. Keberatan ini sama dengan surat yang sudah dilayangkan sebelumnya, baik kepada KPU maupun Panwaslih Kabupaten,” tegas Atwari, saksi pasangan calon nomor urut 2, Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZAEVA) di KPU Sumenep.

“Tuntutan kami, PSU (Pemungutan suara ulang, red),” katanya.

Pihak KPU memberikan form khusus keberatan yang disampaikan saksi dan rekapitulasi tetap dilanjutkan.

PPK yang sudah membacakan hasil suara pada rekapitulasi suara pilkada tingkat KPU, antara lain ; Ambunten, Arjasa, Batang-Batang, Batuputih, dan Kecamatan Batuan.

Rekapitulasi diskorsing selama 1 jam untuk melaksanakan salat Dzuhur dan makan siang.(choir/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.