PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak empat (4) orang pemilih di wilayah Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terancam harus berjalan kaki sejauh 5 km pada hari pencoblosan Pilkada 9 Desember 2015.
Mereka yang seharusnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, namun di masukkan dalam DPT TPS 1, Desa Nyapar, Dasuk, Sumenep.
“Jarak dari TPS asal, ke TPS yang tercatat namanya di DPT, berkisar 5 km,” terang Gazali, Ketua Panwaslih Pilkada Kecamatan Dasuk, Sumenep, pada PortalMadura.Com, Minggu (18/10/2015) malam.
Atas temuan itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan mempertanyakan hal tersebut. “Sebenarnya, 4 orang itu sudah dimasukkan di TPS sesuai dimana orang tersebut tinggal, tetapi tetap muncul di TPS 1,” ujar Gazali menirukan alasan anggota PPS setempat, H. Rahwini.
Ia mengaku masih terus melakukan kroscek terhadap DPT Pilkada serentak. Sebab, tidak menutup kemungkinan hal serupa atau kejanggalan lain ada di TPS lain. “Kami bersama komisioner dan PPL masih melakukan kroscek DPT Pilkada,” pungkasnya.(Hartono)