Sambil Bakar Ban Bekas, Aktifis PMII Demo Pemkab Sampang Dugaan Penyelewengan BPNT

Avatar of PortalMadura.com
Sambil Bakar Ban Bekas, Aktifis PMII Demo Pemkab Sampang Dugaan Penyelewengan BPNT
Massa aksi bakar ban bekas di depan Kantor Pemkab Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Mahasiswa PC , Madura, Jawa Timur, menggelar demo ke kantor pemerintah daerah atas dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosisal (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kamis (17/3/2022). Mereka juga membakar ban bekas.

Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sampang Nadir Fatih menyampaikan, dugaan pelanggaran realisasi penyaluran BPNT atau sembako kian merajalela yang dilaksanakan di sejumlah desa.

“Bupati Sampang harus melakukan pengawasan dan evaluasi atas kinerja perangkat desa dan mengusut tuntas terhadap oknum yang bermain dan melanggar realisasi BPNT,” ujarnya.

Sayangnya, bupati dan Wakil Bupati Sampang tak menemui massa PMII untuk merespon dugaan pelanggaran penyaluran BPNT yang menjadi masalah serius terhadap para KPM.

Massa, sempat memanas dengan petugas untuk menjebol pintu gerbang, dan akhirnya melampiaskan dengan cara membakar ban bekas di depan kantor pemerintah daerah Sampang.

Bahkan aktivis PMII, menolak ditemui Kepala Dinasi Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).

“Kami tidak ingin bertemu dengan Kepala Dinas Sosial. Kecuali berhadapan langsung dengan bupati dan Wakil Bupati Sampang,” tandasnya.

Pihaknya mengaku, polemik dan carut marut hingga dugaan pelanggaran penyaluran BPNT diketahui Lembaga Pengaduan Masyarakat (LPM).

“Laporan masyarakat dan hasil investigasi di lapangan, ada indikasi pemaksaan, pinggiringan bahkan intimidasi serta pelanggaran yang dilakukan oknum perangkat desa,” katanya.

Dugaan pelanggaran dalam kasus BPNT, lanjut Nadir, ada indikasi paksaan terhadap KPM untuk membelanjakan uangnya yang dilakukan oknum perangkat desa di toko atau agen tertentu.

“Uang bantuan sosial BPNT sebesar Rp 600 ribu. KPM, ada yang dapat beras tidak layak konsumsi dan 50 butir telur,” katanya.

Pihakanya kecewa terhadap bupati dan Wakil Bupati Sampang yang belum bisa memberikan respon untuk melindungi hak warga pada proses penyaluran BPNT.

“Bupati Sampang takut terhadap mafia bantuan sosial BPNT. Kami mewakili masyarakat kecewa dan sakit hati,” teriaknya.

Nadir menuntut Bupati Sampang menekankan kepada unsur tim koordinasi kabupaten dan kecamatan untuk melaksanakan penyaluran susuai aturan yang berlaku.

“Pemkab terkesan membela diri dan hanya menunggu laporan. Padahal kasus pelanggaran penyaluran BPNT atau sudah beredar dan memprihatinkan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.