Sampang Larang Semua Jenis Hiburan Selama Bulan Ramadan

Avatar of PortalMadura.com
Sampang Larang Semua Jenis Hiburan Selama Bulan Ramadan
Ist

PortalMadura.Com, Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melarang semua jenis hiburan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1443 H.

Jenis hiburan itu, seperti karaoke, bilyard, musik daul, dan sabung ayam. Larangan ini tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 460/163/434.012/2022 tentang himbauan pelaksanaan kegiatan selama bulan suci Ramadan.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang M. Suaidi Asyikin menegaskan, kegiatan sabung ayam sangat dilarang dan masuk KUHP dan ketertiban umum.

Pencegahan terhadap sabung ayam, pihaknya berkolaborasi dengan petugas Polres Sampang. “Sejatinya, sabung ayam memang dilarang. Tapi, ranah kami soal ketertiban dimana ada kegiatan sabung ayam yang mengganggu orang beribadah puasa,” katanya, Selasa (5/4/2022).

Larangan yang mengganggu ketertiban umum tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015. Sedangkan SE Sekda itu, guna menegaskan tempat karaoke, permainan bilyard dan musik daul ditutup.

“Rumah makan, restoran, salon, cafe, depot, rombong, warung internet, fasilitas olahraga serta pengeras suara tadarus, kami berikan batas jam operasional,” terangnya.

Menurutnya, jajaran Satpol PP Sampang bersama organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri akan melakukan pengawasan, pemantauan dan penindakan bagi yang melanggar.

“Kami lakukan patroli rutin bersama petugas gabungan, sehingga tercipta suasana kondusif selama puasa Ramadan,” katanya.

Setiap orang atau badan usaha pemegang izin yang melanggar larangan, dapat diberikan sanksi administratif, seperti peringatan tertulis, penghentian sementara seluruh kegiatan dan pencabutan izin usaha. “Jika ada pelanggaran, sanksi awal kami berikan teguran. Pelanggaran terulang, izin usaha akan kami cabut,” tegasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.