Satpam UTM Terlibat, 4 Pelaku Begal Diringkus Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Satpam UTM Terlibat, 4 Pelaku Begal Diringkus Polisi Bangkalan
Polres Bangkalan merilis 4 pelaku begal di akses Suramadu (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, Begal yang meresahkan warga dan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya diringkus polisi setempat.

Ada empat tersangka yang diamankan. Satu tersangka diantaranya sebagai Satpam UTM Bangkalan.

Para tersangka adalah Heru Irawan (25), warga Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang, Bangkalan, yang bertugas sebagai eksekutor.

Moh Sihon (29), warga Dusun Labang Barat, Desa/Kecamatan Labang, Bangkalan. Setiap harinya bertugas sebagai Satpam UTM Bangkalan.

Baca Juga: Hak Pakai Kios di Pasar Margalela Sampang Tak Dicabut

Tersangka lainnya, Sukdi AR (48) dan Dofir (36), keduanya warga Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

“Masih ada dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kompol Frans Barung Mangera, saat jumpa pers, di pos pengamanan bersama di Desa Pendabah, Bangkalan, Selasa (16/7/2019).

Peran tersangka Moh Sihon (29), sebagai penadah hasil curian. “Di rumah Satpam itu kami menemukan enam sepada motor, 11 STNK dan plat nomer,” terang dia.

Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Palu'din Tambunan menjelaskan, ada dua aksi pencurian dan kekerasan di sekitar Kampus UTM Bangkalan.

Kejadiannya, tanggal 4 Mei 2019 dan 27 Juni 2019. Korbannya merupakan mahasiswa UTM Bangkalan.

Berawal dari laporan korban, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Terungkap ada sekelompok pelaku begal dan penadah. Informasi itu datang dari warga.

Petugas bergerak cepat dan mengintai keberadaan pelaku. Ternyata, ada keterlibatan Satpam UTM Bangkalan, Moh Sihon (29) yang berperan sebagai penadah.

“Dari sini terungkap, barang bukti yang ada di rumahnya didapat dari tersangka Heru Irawan yang bertugas sebagai eksekutor. Tersangka lain pun terungkap,” ungkapnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.