Satpol Pamekasan “Pura-pura” Tutup Tempat Karaoke Wiraraja

Avatar of PortalMadura.com
Satpol Pamekasan "Pura-pura" Tutup Tempat Karaoke Wiraraja
Penutupan Tempat Karaoke oleh Satpol PP di Pamekasan (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja () Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menutup tempat karaoke Wiraraja di Jalan Raya Tlanakan, Senin (22/6/2020) siang.

Penutupan itu buntut dari ditemukannya pesta narkotika belasan orang yang terdiri dari perempuan dan laki-laki hasil penggerebekan Polres Pamekasan beberapa waktu lalu. Padahal, sejatinya tempat karaoke itu masih dalam status disegel bersama tempat karaoke lain di bumi Gerbang Salam.

“Penutupan dua kali itu tidak ada, jadi satu kali ditutup. Namun, ternyata ada pelanggaran membuka secara diam-diam, makanya atas peristiwa kemarin (penggerebekan) itu kami turun secara langsung,” kata Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi, kepada awak media.

Menurutnya, peristiwa penggerebekan pesta narkotika tersebut menjadi atensi Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan. Dalam regulasi sudah jelas bahwa tempat karaoke dengan fasilitas berbilik-bilik atau tertutup dilarang.

Mantan Camat Batumarmar itu tidak menampik jika pihaknya sering mendapatkan informasi terkait beroperasinya tempat karaoke di Pamekasan. Tidak hanya Wiraraja, melainkan tempat karaoke lain, seperti Pujasera, King One, Putri dan tempat karaoke lainnya.

“Kami akan panggil nanti, meskipun mereka tidak tertangkap. Tetapi kami banyak mendapatkan masukan masyarakat bahwa semua masih beroperasi,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Wiraraja hanya sekadar ditempel kertas yang bertuliskan “Tempat Karaoke Ini Ditutup”, tidak disegel dengan alat atau dikunci secara paksa.

“Sama saja (disegel atau dikunci) karena kami akan turun setiap saat. Kalau itu berubah, karena hanya kertas, tidak dikunci atau di police line oleh Satpol PP itu sama. Kalau rusak berarti harus bertanggung jawab. Apalagi, nanti masih ditemukan nyanyi-nyanyi lagi,” kilahnya.

Dia membantah ketika ditanya adanya tudingan beroperasinya tempat karaoke di Wiraraja lantaran dilindungi Satpol PP.

“Tidak ada backing-backing-an itu, Satpol PP itu tidak akan mampu mem-backing-i ini, tidak mungkin mampu. Ini nakal saja,” tutup dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.