PortalMadura.Com, Sumenep – Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur, gencar melakukan “penangkapan” terhadap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di wilayah kota.
Salah satunya, dilakukan pada seorang pria asal Bangkalan, di Jl. Raya Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Sayangnya, pria yang diamankan sekitar pukul 17.00 WIB [21/4] dilepas kembali karena tidak adanya petugas di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Sumenep.
RPS merupakan tempat penampungan bagi gepeng yang terjaring razia.
“Kami lepas kembali, karena saat dikirim ke RPS tidak ada satupun petugas di sana. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menahan gepeng,” kata Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, Kamis (22/4/2021).
Pada proses “penangkapan” gepeng asal Bangkalan, kata dia, sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Sementara, Kepala UPTD Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Sumenep, Moh. Nosirwan mengaku, pada waktu yang bersamaan, petugas di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) sedang ada tugas lain.
“Petugas lainya sedang menjemput klien asal Sumenep ke RS Menur Surabaya,” terangnya.
Petugas Rumah Perlindungan Sosial (RPS), kata dia, hanya lima orang. Dan jika bertugas, otomatis semuanya akan mendampingi.
“Memang tidak ada satupun petugas di RPS saat itu,” katanya.(*)