Satpol PP Layangkan Surat Teguran Ke Hotel ‘Esek-esek’

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melayangkan surat teguran kepada  sejumlah hotel dan rumah kos yang terbukti jadi tempat esek-esek di wilayah itu.

“Kalau untuk penginapan atau hotel harus kita beri peringatan, dan itu sudah dalam proses biar diketahui berapa kali hotel itu terbukti melanggar,” kata Kepala Satpol PP Pamekasan, Didik Hariyadi, Minggu (22/3/2015).

Selain mendapat surat teguran, pihaknya juga akan memberikan pembinaan berupa tata cara melayani tamu sesuai dengan peraturan daerah (Satpol PP). Sehingga tidak lagi ada hotel atau rumah kos yang melayani bisnis prostitusi.

“Tata cara menerima tamu itu juga harus ditertibkan ulang, mengingat ada beberapa hotel dan rumah kos yang terbukti melanggar aturan,” tukas mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pamekasan.

Akhir-akhir ini, terdapat beberapa hotel dan rumah kos kedapatan melayani pasangan bukan suami istri yang menginap dalam satu kamar. Ada yang masih berstatus pacaran, bahkan yang terduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.