PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengaku kesulitan untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di daerahnya yang menempati area terlarang. Seperti di depan pasar Citra Logam Mulia (CLM) Jalan Kabupaten.
Kasi Operasional Satpol PP Pamekasan, Misyanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk menertibkan PKL tersebut agar pindah ke zona PKL. Tetapi kesadaran para pedagang yang lemah menjadi faktor utama mereka enggan pindah.
“Kesulitan kita yaitu kesadaran masyarakat yang masih lemah, mereka tidak mau sadar. Karena kadang-kadang kita hanya salat, mereka balik lagi ke tempat asal,” katanya, Selasa (6/2/2018).
Misyanto menambahkan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif agar PKL pindah ke tempat yang diperbolehkan, tetapi beberapa pendekatan yang dibangun tidak mampu menumbuhkan kesadaran mereka. Akibatnya, hingga sekarang sejumlah jalan protokol yang semestinya steril PKL tetap meluber.
“Kami berharap, kecamatan dan kelurahan satu suara, bahkan bukan hanya satu suara, tapi satu gerak lah begitu. Kami juga memberikan pembinaan kepada mereka (PKL, red) di kantor, tetapi mereka tetap mokong,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)