Satpol PP Pamekasan Tutup Tempat Karaoke Tera’ Bulan, Resto Wiraraja Dibiarkan

Avatar of PortalMadura.com
Satpol PP Pamekasan Tutup Tempat Karaoke Tera' Bulan, Resto Wiraraja Dibiarkan
Karaoke Tera' Bulan Ditutup

PortalMadura.Com, – Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menutup tempat karaoke Tera' Bulan di Desa/Kecamatan Tlanakan, Jumat (28/7/2017).

Penutupan tempat karaoke tersebut berdasarkan surat perintah dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Nomor 700/681/432.600/2017. Tempat karaoke itu dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 dan Peraturan Bupati Nomor 14 tahun 2016.

“Mulai hari ini kami tutup, di lokasi sudah kami pasang banner tentang penutupan tempat karaoke itu,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan , Mohammad Yusuf Wibiseno.

Beberapa hari yang lalu, puluhan warga Desa/Kecamatan Tlanakan mendatangi kantor DPRD meminta tempat karaoke Tera' Bulan ditutup karena dianggap menjadi tempat asusila.

Selain Tera' Bulan, masyarakat juga menuntut tempat karaoke Wiraraja yang lokasinya hanya bersebelahan itu ditutup dengan alasan sama. Tetapi pada penutupan kali ini, Satpol PP tidak menutup tempat karaoke Wiraraja tersebut. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.