Satpol PP Turunkan Paksa APK Caleg

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Sumenep menurunkan paksa puluhan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) 2014.

“Kami turunkan paksa alat peraga kampanye caleg itu karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan PKPU,” kata Kasi Operasional Satpol PP Sumenep, Moh Saleh, Kamis (13/03/14).

Menurutnya, penertiban APK caleg itu karena ditempel dipohon dan berada diwilayah zona terlarang. Penurunan APK ini merupakan yang kesekian kalinya.

“Meski sudah beberapa kali ditertibkan, tapi para caleg tetap menempel APK dipohon dan zona terlarang,” ujarnya.

APK yang diturunkan paksa itu, di jalan Trunojoyo, jalan KH Mansyur dan jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kota Sumenep.

“Kami lakukan penertiban APK diseputar kota Sumenep,” pungkasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.