Sebanyak 40,9 Juta Penduduk Indonesia Tinggal di Daerah Rawan Longsor

Avatar of PortalMadura.Com
Sebanyak 40,9 Juta penduduk Indonesia tinggal di daerah rawan longsor
Evakuasi korban tanah longsor di Sukabumi, Jawa Barat. (BNPB- Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Badan Nasional Penanggulangan Bencana () mencatat sebanyak 40,9 juta Masyarakat Indonesia tinggal di daerah rawan bencana .

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan 274 kabupaten dan kota di Indonesia berlokasi di kawasan rawan longsor tingkat sedang dan tinggi.

Daerah longsor itu, kata Sutopo, tersebar di sepanjang bukit barisan di Sumatra, Jawa bagian tengah dan selatan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Tidak mungkin 40,9 juta orang kita relokasi, terlanjur di sini, jangan sampai bertambah yang tinggal di daerah rawan bencana,” jelas Sutopo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

BNPB meminta Pemerintah Daerah tidak mengabaikan aturan tata ruang di kawasan rawan bencana agar jumlah penduduk yang tinggal di kawasan rawan bencana tidak bertambah, kata Sutopo.

Sutopo mengatakan peta perkiraan longsor bisa diakses melalui situs ww.vsi.esdm.go.id, namun selama ini tidak banyak Masyarakat yang mengakses informasi tersebut.

“Tidak ada alasan Pemerintah provinsi tidak mengetahui peta rawan longsor di Indonesia,” kata dia. dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (02/1/2019).

Selain itu, Sutopo meminta pengarusutamaan risiko bencana dalam pembangunan Nasional.

“Perlu ditingkatkan budaya sadar bencana, peringatan dini longsor, sosialisasi, penegakan hukum, dan lainnya,” ujar Sutopo.

Longsor terjadi di Kampung Cimapag, Kecamatan Cisolok, Kabupaten , Jawa Barat pada Senin, 31 Desember.

Kejadian itu mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 20 orang masih hilang. Sebanyak 63 orang selamat dan tiga lainnya luka-luka.

BNPB mencatat 132 kali kejadian longsor di Sukabumi selama 2018 hingga 2019.

Berdasarkan peta prakiraan terjadinya longsor di Kabupaten Sukabumi pada Januari 2019 dari PVMBG, terdapat 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang masuk kategori longsor menengah hingga tinggi.

Pada zona dengan potensi menengah dapat terjadi longsor jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Sedangkan pada zona dengan potensi tinggi, longsor dapat terjadi jika curah hujan di atas normal, dan longsor lama dapat aktif kembali. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.