PortalMadura.Com, Sumenep – Aktivis PMII STKIP PGRI Sumenep melaporkan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Mapolres setempat, Senin (24/1/2022).
Pelaporan ASN itu atas dasar dugaan pencemaran nama baik lembaga PMII yang berkaitan dengan demonstrasi di depan Kantor Bupati Sumenep, Kamis (20/1/2022).
Dugaan pencemaran itu dilakukan pada grup aplikasi percakapan “ADV PKP” menulis “Unras Bayaran” dengan nama pengguna “Esbeye”.
“Kami berjuang untuk kebaikan pendidikan. Malah dikatakan ditunggangi. Kami tidak merasa hal itu,” kata Ketua PMII Komisariat STKIP PGRI Sumenep Rusdi.
Oknum ASN itu disebutkan berinisial S yang menjabat sebagai kepala bidang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
Pada kolom yang lain, S juga menulis “Saya meminta semua Loyalis Bupati utk mengadakan Demo tandingan jika PMII mengadakan lagi… ayo kita bersatu biar Sumenep Damai…buktikan klu kita bisa mengamankan kebijakan Bupati…“.
Sebelumnya, aktivis PMII STKIP PGRI Sumenep, menggelar demo di kantor Bupati Sumenep, Jl. Dr Cipto, Kamis (20/1/2022).
Mereka mempertanyakan kapasitas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra yang baru dilantik.
Massa aksi meminta Bupati Sumenep Achmad Fauzi mencopot Agus Dwi Saputra sebagai Kadisdik Sumenep.(*)