Secara Simbolis, Mensos RI Serahkan Bantuan PKH dan Rastra di Pendopo Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Secara Simbolis, Mensos RI Serahkan Bantuan PKH dan Rastra di Pendopo Sumenep
Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham, menyerahkan secara simbolis bantuan PKH dan Bansos Rastra, Minggu (4/3/2018)

PortalMadura.Com, – Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham, menyerahkan secara simbolis bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) kepada penerimanya di , Madura, Jawa Timur, Minggu (4/3/2018).

“Perintah pak Presiden, persoalan PKH dan Bansos Rastra di Madura harus diprioritaskan. Untuk itu, meski hari Minggu Mensos harus hadir di Sumenep ini,” kata Idrus Marham.

Ia menyatakan, Mensos juga diminta oleh Presiden untuk memastikan apakah bantuan rastra sudah sampai di masyarakat yang berhak untuk menerimanya. Bantuan rastra itu saat ini tidak lagi dipungut biaya, penerima tidak perlu membayarnya.

“Bansos Rastra ini harus segera disalurkan, tepat waktu dan tepat sasaran. Penerima tidak perlu menebusnya lagi, tapi rastra ini diberikan secara cuma-cuma,” ucapnya.

Jika ada pihak tertentu yang masih memungut penebusan rastra itu langsung dilaporkan pada yang berwajib. Karena itu sudah melanggar aturan yang ada. Kalau pun ada kendala pada realisasi rastra dipersilahkan dilaporkan ke bupati atau pihak berwajib.

“Kalau ada persoalan atau kendala dalam bantuan rastra atau PKH, itu merupakan tanggung jawab bersama, jangan semuanya dilimpahkan ke bupati,” imbuhnya.

Sementara itu, , A Busyro Karim menyatakan, ada beberapa kendala dalam bantuan rastra, salah satunya kualitas dan kuantitas tidak sesuai dengan yang ditentukan dan tidak tepat waktu. Selain itu, validasi data tidak dilakukan oleh kabupaten sehingga jumlah penerima tahun 2018 sama dengan tahun 2017.

“Kendala ini perlu dicarikan solusi, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” terang bupati.

Untuk penerima manfaat rastra di kabupaten ujung timur Pulau Madura pada tahun 2018 ini sebanyak 128.016 orang, sama dengan jumlah penerima tahun 2017. Sedangkan kuota lebih berkurang dibanding tahun 2017, karena jatah rastra tahun ini sebanyak 10 kg per penerima, sedangkan tahun 2017 sebanyak 15 kg per penerima. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.