PortalMadura.Com, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan ada sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tidak lolos dalam verifikasi berkas hasil perbaikan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Ketua KPU Pamekasan, M. Hamzah menyampaikan, bacaleg yang tidak lolos tersebut salah satunya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
“Ada beberapa yang memang tidak bisa memenuhi persyaratan, tapi sedikit. Yaitu antara tiga sampai empat bacaleg. Yang tidak lolos itu, partai tidak bisa mengajukan bacaleg baru,” terangnya, Rabu (8/8/2018).
Menurutnya, kendala bacaleg yang tidak lolos verifikasi berkas tersebut di antaranya ijazah yang bersangkutan tidak dilegalisir sebagaimana persyaratan yang ditentukan dan tidak menyetorkan keterangan sehat dari rumah sakit. Padahal, KPU telah memberikan batas akhir perbaikan berkas, namun hingga deadline penyetoran tidak diperbaiki.
“Dari tanggal 8 sampai tanggal 12 Agustus 2018 dilakukan penyusunan untuk ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS),” pungkasnya. (Marzukiy/Desy)