PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Mohammad Amin Zali ditahan polisi. Pasalnya, ia diduga melakukan ancaman kekerasan terhadap warganya sendiri, Sahwan (53).
“Yang bersangkutan kami tahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan ancaman kekerasan terhadap warganya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno, Rabu (8/8/2018).
Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ancaman kekerasan sejak tahun 2016, sebagaimana dilaporkan korban. Ia dijemput paksa oleh petugas di rumahnya, Selasa (7/8/2018) pukul 12.30 Wib.
“Ada tiga alasan kenapa dilakukan penahanan terhadap tersangka yakni khawatir melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 335 KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan dan diancam pidana empat tahun penjara.
“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Sumenep,” tukasnya. (Arifin/Desy)