PortalMadura.Com, Sumenep – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah Kecamatan Manding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Joni, diamankan Satpol PP setempat Minggu dini hari (11/2/2018).
Pria asal Desa Kasengan, Kecamatan Manding itu digerebek ketika sedang tidur bersama perempuan yang diduga selingkuhannya di salah satu kamar kos Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Sumenep. Perempuan itu, akrab dipanggil Ririn, warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.
“Keduanya kami bawa ke kantor,” terang Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman.
Hasil introgasi Satpol PP, keduanya ternyata sama-sama mempunyai keluarga dan telah dikarunia dua anak. Dua manusia yang sedang dimabuk cinta itu, juga mengakui sudah lama pisah ranjang dengan keluarga masing-masing.
Namun, Fajar Rahman berusaha melakukan mediasi dengan keluarga kedua belah pihak. Tetapi, mediasi gagal dan disepakati untuk menempuh jalur hukum.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi istri Joni yang menyebutkan suaminya jarang pulang karena mempunyai Wanita Idaman Lain (WIL). Berbekal informasi itu, Satpol PP bergerak cepat dan benar mendapati keduanya di kamar kos.(Hartono)