PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak pernah diajak komunikasi maupun dalam bentuk informasi resmi rencana pembangunan penjara khusus narkotika seperti yang disampaikan BNN Pusat.
“Justru saya tahu dari pemberitaan media. Sampai saat ini tidak ada informasi soal itu. Apalagi, diajak bicara,” tegas Hadi Soetarto, Sekretaris Daerah Pemkab Sumenep pada PortalMadura.Com via telepon, Sabtu (28/11/2015).
Menurutnya, kepulauan Sumenep itu bukan untuk tempat pembuangan kasus narkotika, melainkan harus ada program dalam upaya mengangkat potensi yang dimiliki, sehingga bermanfaat buat masyarakat setempat. (baca : Penjara Narkoba BNN di Kecamatan Arjasa)
“Kalau untuk pembuangan sudah tidak sejalan dengan ide-ide pemerintah daerah yang selama ini berusaha membangun dan mengembangkan potensi kepulauan demi kesejehteraan masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso memilih Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, untuk lokasi dibangunnya penjara khusus bagi pengedar narkoba kelas kakap sebagai wujud realisasi program sterilasasi dan efek jera.(Hartono)