Sekda : Raskin Bukan Untuk Kepentingan Pribadi

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mewanti-wanti agar beras untuk orang miskin (Raskin) tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, baik dalam proses penyaluran maupun sasaran penerima.

“Apabila raskin digunakan untuk kepentingan pribadi, saya berharap masyarakat secara langsung melaporkannya, agar pemerintah daerah dapat melakukan tindakan tegas,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, pada kegiatan launching dan uji masak raskin di Gedung Bulog Sumenep, Selasa (11/2/2014).

Sekda juga menegaskan agar aparat pelaksana ditingkat kecamatan maupun desa jangan memanfaatkan penyaluran raskin untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Dan pihak kepala desa serta pihak terkait agar mematuhi petunjuk pelaksanaan program raskin dengan sebaik-baiknya.

Menurut dia, ada enam target tepat yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas. “Jadi kalau jatahnya masyarakat 15 kilogram, berikan 15 kilogram,” ujarnya.

Saat ini, penyaluran raskin sudah ada anggarannya. Bahkan, untuk kepulauan, penyalurannya tidak hanya pada tingkat kecamatan, tetapi langsung ke balai desa.

Sekda mengungkapkan, berdasarkan pendataan program perlindungan sosial tahun 2008, di Kabupaten Sumenep ada 145 ribu 788 rumah tangga miskin. Sedangkan berdasarkan pendataan perlindungan sosial tahun 2011, jumlah rumah tangga msikin berkurang menjadi 116 ribu 378 rumah tangga miskin.

“Dengan berkurangnya jumlah rumah tangga miskin, maka pagu rakin juga berkurang. tahun ini, 20 juta 948 ribu 040 kilogram pertahun, atau 1 juta 745 ribu 670 kilogram perbulan,” terangnya.

Dengan berkurangnya jumlah rumah tangga sasaran penerima raskin, merupakan indikasi keberhasilan pembangunan khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan yang selama ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan dan lintas sektoral.

Program Raskin telah mencapai hampir 10 tahun. Sekalipun program tersebut sangat dibutuhkan masyarakat miskin. Namun suatu saat pasti akan berakhir. “Jadi, setapak demi setapak, memang dituntut untuk mulai mengurangi jumlah warga miskin seiring dengan naiknya status ekonomi mereka,” pungkasnya.(eno/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.