PortalMadura.Com, Sumenep – Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sumenep, Moh Mulki mengungkapkan, keberadaan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) bukan untuk mempersulit, melainkan bentuk pelayanan, Kamis (2/4/2015).
“Mohon maaf, bukan berarti ada Pamdal itu untuk mempersulit, tapi ini bentuk pelayanan pada masyarakat dan anggota dewan,” kata Mulki dalan acara forum komunikasi wartawan di ruang Pers DPRD Sumenep,
Pamdal DPRD tersebut merupakan program 2014, namun baru terealisasi tahun 2015. Rekrutmennya dilakukan oleh sebuah perusahaan di Pamekasan. “Ada 14 orang yang bertugas. Statusnya outsourcing,” terangnya.
Ia juga mengaku telah menyampaikan kepada yang bertugas agar tidak disamakan dengan kantor lain, karena dewan merupakan tempat pelayanan pada masyarakat.
“Birokrasi dengan media jangan sampai dibatasi. Ya, gak usa la sampai tanda tangan. Kalau sudah dari media ya sudah. Yang penting dikenali kalau memang wartawan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengenalkan Pamdal kepada wartawan saat pertemuan tersebut. Ikut hadir, Kabag Humas DPRD Sumenep, Raisul Kawim.(Hartono)