Selama PPKM Darurat, Pengunjung Pasar Sembako di Sumenep Dibatasi 50 Persen

Avatar of PortalMadura.com
Selama PPKM Darurat, Pengunjung Pasar Sembako di Sumenep Dibatasi 50 Persen

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membatasi pengunjung pasar tradisional khusus penjualan sembilan bahan pokok (sembako) selama penerapan Jawa-Bali.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Ardhi Ali Sochibi menjelaskan, kebijakan itu berdasarkan Inmedagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali.

”Semua pengunjung pasar di Sumenep dibatasi 50 persen dari jumlah normal,” terangnya, Rabu (14/7/2021).

Pasar khusus sembako tidak ditutup, karena didalamnya ada kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kata dia, dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Jika ditutup dikawatirkan masyarakat kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

”Makanya tetap buka. Termasuk penjualan daging. Kalau pasar hewan ditutup sementara,” jelasnya.

Selama penerapan PPKM Darurat Covid-19, pihaknya mengimbau masyarakat yang hendak menjual hewan sebaiknya melalui jejaring media sosial atau bisa juga dengan melalui orang ke orang.

”Sementara waktu bisa dilakukan seperti itu dulu. Kami juga menjaga keselamatan masyarakat Sumenep dari penularan Covid-19 yang disebabkan kerumunan,” pungkasnya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.