Selama Tahun 2020, Ada 53 Aduan Masuk Aplikasi e-Lorong

Avatar of PortalMadura.com
dok. Bupati Pamekasan, Baddrut saat melakulan demo, penanganan Jalan rusak di Pamekasan (Ist)
dok. Bupati Pamekasan, Baddrut saat melakulan demo, penanganan Jalan rusak di Pamekasan (Ist)

PortalMadura.Com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahun 2019 lalu meluncurkan aplikasi ‘Pamekasan Smart‘ sebagai media menyerap aspirasi masyarakat di bumi Gerbang Salam.

Dalam aplikasi tersebut, ada beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat mengadukan kondisi di lapangan. Salah satunya adalah fitur e-lorong yang memberikan layanan mengadukan kondisi jalan agar diperbaiki sesegera mungkin.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan, Cahya Wibawa mengungkapkan, selama tahun 2020 ada sebanyak 53 aduan masyarakat yang masuk di aplikasi Pamekasan Smart melalui fitur e-lorong tersebut.

“Setelah kami pilah, dari 53 aduan itu sebanyak 20 laporan tentang jalan rusak, dan 30 laporan sisanya bermacam-macam, ada laporan soal perizinan, listrik, perumahan dan lain sebagainya,” kata Cahya saat talkshow di salah satu TV lokal, Kamis (15/10/2020) kemarin.

Dia memaparkan, dari jumlah 20 laporan jalan yang masuk tersebut tidak semua menjadi kewenangannya. Sebanyak 10 laporan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sementara 10 laporan sisanya ada yang masuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan ada yang menjadi kewenangan pemerintah desa.

“Jadi kami pilah-pilah. Untuk tingkat kerusakan jalan itu ada tiga, ada rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Untuk tingkat kerusakan sedang dan ringan itu bisa kami langsung perbaiki, tetap kalau tingkat kerusakannya berat harus dianggarkan dulu melalui prosedur yang bisasnya,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.