PortalMadura.Com, Pamekasan– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pembangunan Rumah Toko (Ruko) di Jalan Raya Panglegur, Rabu (5/4/2017).
Pembangunan ruko yang terletak di sebelah selatan makam pahlawan tersebut sebelumnya sempat terjadi sengketa antara pemilik lahan dengan pemerintah daerah.
“Setelah kita kroscek semua, ternyata berkas-berkasnya seperti izin dan persyaratan lainnya sudah lengkap. Semua administrasi terkait pembangunan gedung ini sudah clear,” kata Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail.
Politisi Demokrat itu menambahkan, pihaknya tidak akan mempersulit investor apabila ingin berinvestasi di Pamekasan setelah semua persyaratan yang menjadi kewajiban dipenuhi oleh investor tersebut.
“Kalau semua persyaratannya sudah lengkap, tidak ada ganjalan administrasi, monggo siapa saja yang mau berinvestasi. Kami tidak ingin mempersulit atau memperlambat proses perizinannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Agus Mulyadi mengaku sudah tidak ada persoalan dengan pembangunan ruko tersebut. Karena persyaratannya sudah terpenuhi setelah sebelumnya terjadi sengketa. (Marzukiy/Putri)