Semua Desa di Sumenep Wajib Menyertakan Modal BUMDes

Avatar of PortalMadura.com
Semua Desa di Sumenep Wajib Menyertakan Modal BUMDes
Tabrani

PortalMadura.Com, – Semua desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, wajib menyertakan modal Badan Usaha Milik Desa ().

Ada 330 desa yang menyebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pembangunan Usaha Ekonomi Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Tabrani menjelaskan, penyertaan modal BUMDes itu telah diatur dalam Perbup tahun 2021 tentang Keuangan Desa.

Hal tersebut, kata dia, dalam rangka memaksimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “BUMDes itu salah satu lembaga perekonomian masyarakat di masing-masing desa,” terangnya, Senin (11/10/2021).

Selain dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, BUMDes merupakan lembaga pelayanan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat desa setempat. “Sekaligus untuk mengembangkan potensi desa,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar semua pemerintah desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan berdasarkan potensi yang ada. “Saya pastikan semua desa punya potensi. Jadi, desa di Sumenep perlu mendirikan itu untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Nantinya, pihak kecamatan akan mengevaluasi hasil perolehan dari BUMDes. Sedangkan dinas sebagai pengendali keuangan desa.

Dari 330 desa se- Kabupaten Sumenep, baru sekitar 298 desa yang sudah membentuk BUMDes. Rinciannya, 121 BUMDes aktif dan 102 tidak aktif. “Dan baru 75 desa yang sudah membentuk lapangan pekerjaan dan dapat menyumbang PADes,” terangnya.

Sumenep memiliki 27 kecamatan, 4 kelurahan, dan 330 desa. Sembilan kecamatan ada di wilayah kepulauan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.