Sepasang Beda Jenis Kelamin Diamankan dari Losmen di Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Sepasang Beda Jenis Kelamin Diamankan dari Losmen di Pamekasan
Petugas Mengintrogasi kedua pelaku

PortalMadura.Com, – Tim gabungan meliputi TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua orang beda jenis kelamin dari sebuah Losmen di Jalan Trunojoyo, Selasa (9/5/2017).

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan , Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, dua orang beda jenis kelamin itu masing-masing berinisial WJS (35) dan IYR (31) warga Jalan Ploso nomor 10 B Surabaya. Keduanya terpaksa diamankan lantaran tidak memiliki kartu identitas.

“Kami tadi konfirmasi kepada orang tuanya ternyata orang ini sudah menikah bulan Februari 2017. Dan KTP-nya masih dibutuhkan untuk proses pembuatan surat nikahnya,” katanya.

Dikatakan, kedua orang tersebut dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 dan Perda nomor 14 tahun 2016 tentang tata kelola hotel, penginapan dan rumah kos. Di mana, semua penghuni harus memiliki kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Supaya ada efek jera karena ini melanggar aturan. Berdasarkan pengakuannya mereka di Pamekasan berbisnis online,” pungkasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.