PortalMadura.Com, Sumenep – Serapan garam milik petani tradisional Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sangat rendah. Kisarannya hanya 40 persen pada musim produksi 2021.
“Beda dengan tahun sebelumnya yang mencapai 70 persen,” terang koordinator Aliansi Masyarakat Garam Kabupaten Sumenep, Abdul Hayat, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya, pengurangan serapan garam milik petani disebabkan banyak perusahaan tidak melakukan pembelian garam petani. Sehingga, kata dia, garam yang tidak terserap tetap ada di gudang petani.
“Jadi, sisa dari garam yang tidak terserap itu disimpan oleh warga. Kalau tidak ada serapan dari perusahaan kasian petani garam,” katanya.
Ia menjelaskan, bila cuaca normal dalam satu musim, petani mampu memproduksi garam 160 sampai 180 ton per hari pada lahan seluas 1 hektare. “Jadi banyak yang belum terserap,” jelasnya.
Pihaknya berharap pada pemerintah untuk tidak mengimpor garam dari luar. “Rakyatnya memiliki lahan sendiri yang dapat menyumbang kebutuhan garam,” katanya.
Harga garam kualitas (Kw) 1 milik petani tradisional di Kabupaten Sumenep, mencapai Rp 500 ribu per ton. Harga tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang dipatok Rp 300 ribu per ton. (*)