PortalMadura.Com, Sampang – Sekitar 1.106 anak berusia 17 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang, M. Zuhri melalui Kepala Bidang (Kabid) Informasi Pengembangan dan Pengkajian Dispendukcapil, Taufik Affan mengakui jika penerapan KIA belum bisa optimal.
“Saat ini ada 50 kabupaten/kota yang masuk dalam ujicoba penerapannya, dan untuk Jawa Timur yang saya tahu hanya Kabupaten Malang. Sedangkan Sampang sendiri masih belum melakukan ujicoba,” terangnya, Selasa (7/6/2016).
Pihaknya benjanji akan merealisasikan KIA pada tahun 2017, namun masih tetap menunggu hasil keputusan dari pemkab.
“Kami optimis kalaupun nantinya diberlakukan di Sampang, namun masih tetap menunggu hasil keputusan dari pemerintah,” tambahnya
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2/2016, KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik di Indonesia. Penerbitan KIA bagi anak yang baru lahir KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan Akte kelahiran.(lora/har)