PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebanyak 1.471 surat suara untuk pemilu pada 17 April 2019 ditemukan rusak.
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah menjelaskan, surat suara itu diketahui rusak setelah proses sortir dan kerusakannya hampir ada di setiap kotak surat suara, baik untuk Pileg, Pilpres, maupun DPD.
Rinciannya, untuk surat suara DPRD rusak sebanyak 223 lembar, DPR RI ada 458, DPD ada 235, dan DPRD Provinsi 229, serta DPRD ada 326 surat suara.
“Semuanya akan kita kembalikan,” ucap Hamzah, Kamis (21/3/2019).
Pengembalian tersebut sudah berdasarkan kesepakatan dengan percetakan pemenang tender. Saat ini Ia sedang menunggu surat suara pengganti dari percetakan.
“Kalau untuk pendistribusian surat suara, kami menargetkan H-5 sampai H-3 Pemilu sudah selesai. Untuk Pelaksanaannya kita akan koordinasikan dengan Bawaslu dan Polres,” katanya.
Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk menyukseskan Pemilu 2019, mulai dari pengawasan hingga proses penghitungan surat suara.
“Saya harap masyarakat bisa bekerjasama dengan kita untuk menyukseskan Pemilu,” pungkasnya.