PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur mengirim surat ke tiga kuasa pengguna anggaran (KPA) jalur keperintisan, yakni Kantor OP Utama Tanjung Perak, Surabaya, KSOP Tanjung Wangi, Banyuwangi dan KSOP Bima, NTB.
“Surat itu bertujuan agar tidak terjadi kekosongan kapal dijalur keperintisan saat masa proses lelang,” terang Kabid Perhubungan Laut dan Udara, M Choironi Argoto, Rabu (2/12/2015).
Argoto menerangkan, pemerintah daerah meminta agar KPA jalur keperintisan tersebut mencarikan solusi dimasa proses lelang, sehingga tidak terjadi kekosongan kapal yang beroperasi dijalur keperintisan.
“Sebab, pertanggal 31 Desember masa kontrak dijalur keperintisan akan berakhir, biasanya dimasa ini yang sering terjadi kekosongan kapal dijalur keperintisan. Makanya kami berharap agar KPA itu menyiapkan kapal pengganti untuk beroperasi dijalur tersebut,” harapnya.
Kendati demikian, pihaknya optimis, pada tahun ini tidak akan terjadi kekosongan kapal dijalur keperintisan, sebab, selama tiga tahun terahir pemerintah daerah berkirim surat ke KPA jalur keperintisan.
“Selama tiga tahun terahir ini tiga KPA sudah memberikan solusi. Semoga tahun ini juga demikian,” ujarnya.
Saat ini, ada lima kapal yang beroperasi dijalur keperintisan, yakni Kapal Mitra Papua yang menggantikan kapal Amukti Palapa, Mega Pratama yang menggantikan Sabuk Nusantara 27, Miami, Maumere 1, dan Sukaria.(arifin/har)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow