Siapa Yang Berhak Menjadi Imam Salat Berjamaah? Ini Penjelasannya!

Avatar of PortalMadura.Com
Siapa Yang Berhak Menjadi Imam Salat Berjamaah? Ini Penjelasannya!
ilustrasi

PortalMadura.Com – Salat berjamaah merupakan salat yang dilakukan secara bersama, dipimpin oleh seseorang yang ditunjuk sebagai imam. Tentunya seseorang yang ditunjuk sebagai imam dalam salat berjamaah harus memenuhi kriteria tertentu.

Menjadi berjamaah merupakan tugas mulia. Sebab, imam dalam salat berjamaah adalah individu yang memimpin orang banyak dalam menjalankan ibadah paling agung dalam Islam.

Di samping tugas mulia, menjadi imam salat berjamaah juga merupakan tanggung jawab besar. Imam tidak hanya mesti memiliki keahlian membaca Alquran dan ilmu tentang salat. Ia pun dituntut mempunyai sifat dan akhlak sebagai panutan jamaahnya.

Seorang imam salat berjamaah harus orang yang berilmu, wara, benar bacaan, dan banyak hafalan surah Alqurannya.

Dari Abu Hurairah ia berkata, bahwa Rasulullah bersabda: “Seorang imam adalah penjamin (pelaksanaan salat) dan muazin adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk menjaganya. Ya Allah, tunjukilah para imam dan berilah ampunan untuk para muazin,” (HR Abu Daud, Ahmad, al-Baihaqi, Tirmizi, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).

Para ulama menjelaskan maksud dari penjamin dalam hadis di atas. Seorang imam wajib menjaga salat makmumnya agar tidak batal, menjaga rakaat salatnya, serta tidak terburu-buru dalam salatnya hingga merusak rukun salat.

Hal itu, berarti seorang imam dalam salat berjamaah memikul bacaan bagi makmum dalam salat jahr (bacaan nyaring) dan juga memikul beban bacaan al-Fatihah bagi makmum yang masbuk (terlambat).

Rasulullah menjelaskan tentang siapa yang paling berhak menjadi imam salat jamaah. Dari Abu Mas'ud al-Anshari ia berkata, Rasulullah bersabda: “Yang (paling berhak) menjadi imam pada satu kaum adalah yang paling baik dan banyak hafalannya terhadap Alquran. Jika mereka sama di dalam bacaan (hafalan), maka yang paling berilmu terhadap sunah. Jika mereka sama di dalam sunah, yang paling dahulu berhijrah. Jika mereka sama di dalam hijrah, yang paling dahulu masuk Islam (di dalam riwayat lain: yang paling tua umurnya). Seorang laki-laki janganlah menjadi imam di dalam wilayah kekuasaan laki-laki lain, dan janganlah dia duduk di atas permadani/tempat duduk khususnya di dalam rumah orang itu kecuali dengan izinnya,'' (HR Muslim).

Seharusnya para imam menjadikan Rasulullah sebagai teladan. Rasulullah selalu memperhatikan keadaan dan kondisi para jamaahnya dalam memanjangkan atau memendekkan bacaan ketika menjadi imam. Bahkan, Rasulullah marah kepada imam yang membaca terlalu panjang sehingga menyebabkan jamaah tidak mau melakukan salat berjamaah. Seorang imam hakikatnya adalah miniatur kepemimpinan umat di luar salatnya.

Dari Abu Umamah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Ada tiga golongan yang salat mereka tidak melewati telinga-telinga mereka, yaitu budak yang melarikan diri dari tuannya sampai ia kembali kepada tuannya, istri yang bermalam dalam keadaan suaminya marah terhadapnya, dan seseorang yang mengimami suatu kaum dalam keadaan mereka tidak suka kepadanya,” (HR Tirmizi, Thabrani dan Baihaqi). (republika.co.id/Salimah)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.