Sidang Memanas, Mantan Waka Polres Sumenep Marah Nama Institusi Jadi Nama CV

Avatar of PortalMadura.Com
Sidang Memanas, Mantan Waka Polres Sumenep Marah Nama Institusi Jadi Nama CV
Sidang Pencemaran Nama Baik Institusi Polri

PortalMadura.Com, kedua kalinya di Pengadilan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pencemaran institusi polres sempat memanas, Selasa (10/2/2015).

Tensi saksi pelapor, mantan Wakapolres Sumenep Kompol Sujiono, yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Pasuruan memohon pada majelis hakim agar diperbolehkan bertanya langsung kepada terdakwa tentang pemakaian singkatan CV Polres.

“Ini masalahnya, nama institusi yang semua orang sudah tahu, lalu kenapa harus nama Polres yang dipakai, apa tidak ada nama lain,” kata Kompol Sujiono dengan nada cukup tinggi.

Nama Polres sudah sejak dulu dikenal masyarakat, yakni sebagai nama dikesatuan Polri yang ada di kabupaten. Ketika nama polres dijadikan nama CV, masyarakat akan menilai CV tersebut sebagai milik Polres.

“Ini yang membuat saya tidak terima,” tegasnya.

Ketua Majelis Hakim, Hj Eny Sri Rahayu menolak permohonan pelapor untuk bertanya langsung pada terdakwa, Bambang Iriyanto sebagai Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumenep. Terdakwa didampingi pengacaranya, Ach Novel.

Dari lima saksi yang hendak dihadirkan, baik dari pelapor maupun terdakwa, hanya tiga orang saksi yang diperiksa dalam sidang kali ini. Sementara 2 saksi lain akan dihadirkan kembali pada sidang berikutnya.(udin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.