Simpan 3 Senpi, Pecatan TNI AU di Sumenep Diringkus Petugas

Avatar of PortalMadura.Com
Simpan 3 Senpi, Pecatan TNI AU di Sumenep Diringkus Petugas
Ist. Barang Bukti

PortalMadura.Com, – Moh. Fadil (48), Warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus petugas gabungan TNI-AD Deniteldam V/Brawijaya dengan Unit Inteldim 0827/ Sumenep.

“Kemarin, di rumah tersangka ditemukan tiga pucuk pistol Air Softgun yang dirakit senjata api (senpi Sig Souer P29, Walter cal 4,5 mm, revolver),” terang Komandan Kodim 0827 Sumenep, Letkol Inf Permadi Azhari, Selasa (15/9/2015).

Selain itu, ditemukan pula 9 butir amunisi kaliber 8,9 (revolver), 5 butir  amunisi airsoft gun, 6 sajam (arit dan golok), dan 10 pak amunisi gotri 4,5 dan dan 6 bici tabung gas CO2.

Terbongkarnya kepemilikan senpi tersebut, berawal dari anggota Deninteldam V/Brawijaya berkoordinasi dengan agen tergalang, agar melakukan penyamaran untuk membeli sabu-sabu di rumah tersangka.

Anggota Deninteldam itu akhirnya masuk ke rumah tersangka. Saat berpura-pura melakukan transaksi sabu berat 1 gram seharga Rp1,4 juta, langsung dilakukan penggerebekan oleh anggota Unit Inteldim 0827/ Sumenep.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga pucuk senjata api rakitan itu,” katanya.

Selain mengamankan tersangka yang menyimpan senjata api rakitan. Petugas juga meringkus dua tersangka lain yang diduga kuat sedang pesta sabu-sabu.

Dua tersangka itu, Fauzi  (32) dan Saiful  (21). Keduanya, warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep.

Barang bukti yang diamankan berupa seperangkat alat isap sabu beserta 1,4 gram sabu, uang sebesar Rp7.645.000 (tujuh juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah), dan 8 buah ponsel genggam.

“Para tersangka, saat ini ada di Makodim 0827 Sumenep,” (Rahman/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.