Siswa Baru SMA, Dibebani Rp 5 Juta

Avatar of PortalMadura.Com
Mondir Rofi'i
Mondir Rofi'i

PortalMadura.Com, – Laporan LSM LEMPAR tentang dugaan pungli yang diterapkan bagi anak didik siswa baru di SMAN 1 Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pendidikan (DP) setempat,  Ir. Mondir Rofi'i.

“Meskipun biaya masuk itu sudah diketahui oleh Komite Sekolah, namun saya berharap agar dana yang terkumpul dikelola dengan transparan,” ujar Mondir, Senin (14/7/2014).

Ada dua seleksi yang diterapkan oleh pihak sekolah (SMAN 1 Bangkalan, red.) dalam seleksi penerimaan siswa baru tahun ini, yaitu seleksi reguler dengan Nilai Ujian Nasional, serta seleksi melalui test tulis.

Seleksi test tulis ini menurut pihak Sekolah ditempuh berdasarkan pertimbangan bahwa ada beberapa siswa yang punya potensi, tapi Nilai Ujian Nasionalnya jeblok. Untuk menjaring siswa kategori ini, maka Sekolah menempuh jalur seleksi test tulis.

“Semua mekanisme ini sudah diketahui dan direstui oleh Komite Sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan,” urai Mondir.

Untuk kategori yang terakhir, nampaknya pihak sekolah menerapkan biaya. Bahkan, peruntukan dana yang terkumpul dari uang pendaftaran itu sangat jelas dan transparan.

“Kecuali nanti pengelolaannya tidak transparan, maka kita semua berhak untuk mengawasinya,” cetus Mondir.

Terpisah, Moh. Mohni, Ka. Dinas Pendidikan Kab. Bangkalan membenarkan biaya masuk yang dikenakan sekolah untuk satu rombongan belajar (rombel) yang terseleksi melalui ujian tulis.

“Saya pikir hal ini wajar terjadi mengingat besaran biaya yang dikenakan kepada sekitar 36 siswa tersebut sudah atas kesepakatan Komite Sekolah,” ujar Mohni.

“Yang tidak boleh adalah biaya masuk untuk SD sampai SMP.  Karena subsidi pendidikan Wajib Belajar Pendidikan Dasar adalah mulai sekolah dasar hingga SMP atau mulai kelas 1 sampai 9,” urai Mohni.

Namun, lanjutnya, terlepas dari semua pertimbangan diatas, yang paling penting saat ini menurut Mohni adalah mengawasi jalannya pembangunan sekolah dengan dana yang dikelola komite sekolah. “Konsep transparansi dan akuntabilitas harus menjadi ruh pembangunan pendidikan saat ini,” katanya.

Dan hal ini wajib dilakukan manajemen sekolah bila pada saatnya nanti ditanya oleh para wali murid. “Peruntukan dan penggunaannya jelas. Maka tata kelolanya juga harus jelas dan bisa dipertanggung-jawabkan,” pungkas Mohni. (dit/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.