PortalMadura.Com, Sampang – Petugas Polsek Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, membubarkan paksa aksi balap liar yang dilakukan siswa SMP dan SMA. Balap liar dinilai meresahkan masyarakat umum dan mengganggu pengguna jalan.
“Warga sempat memberikan informasi aksi balap liar. Mereka melibatkan masyarakat umum dan anak usia remaja menggunakan sepeda motor,” terang Piket Bawas Polsek Kota Sampang Aipda Solich Akbarullah, Selasa (19/7/2022).
Balap liar itu berlangsung di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang, Senin (18/7) dini hari.
Semua motor yang digunakan untuk balap liar dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong.
Satu pelaku balap liar, inisial HA (19) warga Desa Aeng Sareh, Kecamatan Kota Sampang menjalani pemeriksaan. “Aksi balap liar itu disinyalir dimanfaatkan oleh warga untuk taruhan uang,” katanya.
Ada 11 unit motor yang diamankan. “Seluruh kendaraan sepeda motor, langsung kami amankan ke kantor Polsek Sampang,” ujarnya.(*)