Soal Sertifikat Hutan Mangrove, Mantan Kades Merasa Dikibuli

Avatar of PortalMadura.Com
Sertifikat
dok. persoalan Sertifikat

PortalMadura.Com, – Kisruh kepemilikan sertifikat tanah atau hutan Mangrove di Dusun Gedongan Desa Branta Tinggi Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus menjadi bola liar.

Mantan Kepala Desa (Kades) Branta Tinggi, Suparman merasa dikibuli oleh perantara atau calo dalam penjualan tanah yang terjadi pada tahun 2001 saat dirinya menjadi orang nomer satu di desanya. Pasalnya, calo tanah atas nama Ainur Rasyid yang menjadi pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak transparan.

“Memang saya tahu, bapak Ainur Rasyid saat itu melakukan pengukuran tanah, dia memberitahu kepada saya bahwa nanti akan ada pembangunan pelabuhan atau dermaga di wilayah itu,” katanya, Rabu (30/9/2015).

Karena untuk kemajuan perekonomian masyarakat desa, dirinya otomatis menyetujui pengukuran tanah yang kini menjadi hutan mangrove tersebut. Apalagi, dirinya diiming-imingi jika warganya dapat berjualan di daerah tersebut apabila nanti sudah dibangun dermaga.

“Karena dermaga akan lewat disini pak, makanya tanah ini akan disertifikat yang nantinya pada masyarakat bapak ini akan menambah penghasilan. Mulai kuli angkut dan sebagainya,” kata Suparman menirukan perkataan Ainur Rasyid kala itu.

Bahkan, Suparman mengaku pernah difitnah oleh masyarakat jika yang menjual tanah seluas 12 hektar itu adalah dirinya. Padahal, asal-usul kepindahan tangan dalam kepemilikan tanah tersebut dirinya pun merasa dikibuli.

Hutan mangrove di Dusun Gedongan Desa Branta Tinggi Kecamatan Tlanakan tiba-tiba muncul sertifikat tanah atas nama Yuliyang. Padahal, tanah tersebut merupakan aset negara yang tidak boleh diperjualbelikan, apalagi keberadaannya sangat membantu masyarakat guna menghindari abrasi laut.

Kepemilikan sertifikat itu terkuak setelah pemiliknya hendak menebang hutan mangrove yang pernah meraih juara tingkat nasional tersebut. Sehingga, warga tidak terima dan melaporkan peristiwan itu kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.