PortalMadura.Com, Pamekasan – Uun Fajria (23) warga Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaporkan suaminya sendiri ke polisi, lantaran ringan tangan, Sabtu (29/8/2015).
Uun panggilan akrab Uun Fajria menuturkan, sebetulnya dirinya sudah lama menjadi menjadi korban pemukulan sang suami. Namun, tidak pernah memberitahu kepada siapa pun dengan harapan agar sang suami segera sadar.
“Sejak saya hamil anak pertama, dia memang sering memukul saya, tapi, saya bertahan. Dan terungkapnya kasus ini bukan saya yang memberitahu orang tua, tapi tetangga,” tutur wanita beranak dua ini.
Terakhir, dirinya dipukul dua pahanya dan kepala hingga memar oleh sang suami. Akibatnya, sang istri ini harus menjalani pemeriksaan selama dua hari di Puskesmas Tentenan Pamekasan.
“Kemudian, saya pernah dipukul di tengah jalan, pada waktu itu saya datang kerja. Selain dipukul saya juga diseret. Karena biar ada yang nolong, saya teriaki dia copet,” ceritanya.
Dia meminta aparat kepolisian segera memproses kasus tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Saya sekarang minta keadilan kepada polisi. Karena kasus ini sudah keterlaluan,” harapnya.
Saat melapor ke Mapolres Pamekasan, korban ditemani oleh keluarganya. Sebab, awalnya, kedua keluarga akan dimediasi di Mapolres untuk mendapatkan solusi dari masalah tersebut. Namun keluarga dari pihak suami tidak datang.(Marzukiy/choir)