PortalMadura.Com, Bangkalan – Stok blangko KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, habis sejak sepekan terakhir.
Pihak Dispendukcapil harus mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik kepada warga yang mengajukan permohonan pembuatan KTP elektronik.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan, Rudiyanto menjelaskan, pelayanan pembuatan KTP elektronik menjadi prioritas utama untuk menjaga kelancaran administrasi kepemerintahan.
“Walaupun blangko KTP elektronik habis, kami tetap melayani masyarakat yang ingin membuat KTP dengan cara mengeluarkan Suket sebagai pengganti sementara KTP elektronik,” terangnya, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga : UPDATE Korban Meninggal Perahu Tenggelam di Sumenep Capai 19 Orang
Pihaknya memastikan, Suket pengganti KTP elektronik sama kegunaannya dengan KTP elektronik seperti umumnya. “Jangan khawatir Suket itu kegunaannya sama, bedanya hanya berbentuk kertas saja” jelasnya.
Ia berjanji segera mengajukan blangko KTP elektronik ke pemerintah pusat. “Hari ini, saya berangkat ke Jakarta. Ingin mengajukan blanko ke pemerintah pusat,” terangnya.(*)