Sumenep Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Avatar of PortalMadura.com
Sumenep Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko memukul gong tandai peresmian Satgas PPA (Istimewa)

PortalMadura.Com, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura bersama Polres Sumenep membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

PPA tersebut diresmikan pada Selasa (9/8/2022) ditandai dengan pemukulan gong, di ruang Aula Sutanto Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No. 35 Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

“Kita pastikan, Sumenep adalah kabupaten yang ramah, yang melindungi, yang menjaga keamanannya dan kehormatan bagi perempuan dan anak,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.

Dengan jumlah penduduk 1.124.436 jiwa, Kabupaten Sumenep berkomitmen menciptakan situasi yang aman, kondusif untuk semua.

Dengan terbentuknya sekaligus memastikan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dari segala tindak kekerasan maupun perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

Hal tersebut telah dijamin UUD 1945. “Dalam undnag-undang pun diatur bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dijamin oleh konstitusi.

Pihaknya menyebutkan. selama tahun 2020 sampai dengan 2022, kasus yang melibatkan Perempuan dan Anak sebanyak 96 perkara.

Dari jumlah itu, dapat diselesaikan 77 perkara, sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Menurut dia, melihat banyaknya laporan ke Polres Sumenep, maka perlu dibentuk Satgas PPA yang melibatkan Polri, TNI, Pemkab, kejaksaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Melalui sinergitas dari semua elemen yang tergabung, diharapkan mampu menekan terjadinya kasus yang menimpa perempuan dan anak, serta dalam penanganan terhadap permasalahan tersebut lebih maksimal,” katanya.

Sementara, Wakil Pembina Sekaligus Wakil Ketua Satgas PPA Sumenep Dewi Kholifah berharap dengan adanya satgas PPA, kedepan agar tidak terjadi lagi kasus pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saya berharap satgas lebih banyak turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini, saya yakin para anggota satgas dapat berfungsi dengan baik dan mampu menjawab apa yang diinginkan masyarakat,” tuturnya.

Sedangkan warga yang hendak melaporkan tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual dapat menghubungi hotline 110, command center Polres Sumenep 085230612200, Kejaksaan Negeri Sumenep 081937391923 dan Pemkab Sumenep 081231555110, yang dibuka 24 jam.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.