Sumenep Bisa Gelar Pilkades Bila Vaksinasi Covid-19 di Desa Capai 70 Persen

Avatar of PortalMadura.com
Sumenep Bisa Gelar Pilkades Bila Vaksinasi Covid-19 di Desa Capai 70 Persen
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Pemilihan Kepala Desa () serentak tahun 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dapat digelar bila memenuhi syarat dan ketentuan protokol kesehatan.

“Berdasarkan informasi, desa sudah melaksanakan vaksinasi dengan progres capaian 70 persen untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, Rabu (15/9/2021).

Keputusan itu berdasarkan inisiatif serta usulan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) yang memiliki wewenang terhadap Pilkades serentak tahun 2021.

“Hal itu juga mengacu pada usulan para calon dan kepanitiaan Pilkades Sumenep tahun ini,” katanya.

Selain itu, kata dia, dimungkinkan dapat dibolehkan menggelar tahapan yang sempat tertunda itu karena Sumenep telah memasuki Level 2 PPKM Jawa-Bali.

“Dari pemerintah pusat juga mengatakan hal itu yang penting tidak level 4 PPKM Jawa-Bali,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep masih dibawah 20 persen. “Artinya, kita masih di bawah rata-rata capaian vaksinasi,” paparnya.

Untuk mencapai target 70 persen, pihaknya akan mengundang pemerintah desa yang bakal mengikuti Pilkades serentak Sumenep tahun 2021 pada Jumat (17/9) untuk mensosialisasikan ketentuan tersebut.

“Jadi, Pilkades serentak harus dipastikan tidak melanggar protokol Kesehatan (Prokes),” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep, secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 pada Senin (5/7/2021).

Penundaan Pilkades Serentak tanpa batas waktu tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep nomor : 88/315/KEP/435.013/2021.

Pilkades Serentak 2021 awalnya dijadwalkan pada Kamis (8/7) di 86 desa, baik daratan maupun kepulauan se-Kabupaten Sumenep. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.