Sumenep Gairahkan Iklim Investasi, 5 Tahun Terakhir Alami Peningkatan Penanaman Modal

Avatar of PortalMadura.com
Sumenep Gairahkan Iklim Investasi, 5 Tahun Terakhir Alami Peningkatan Penanaman Modal
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, saat membuka sosialisasi kebijakan penanaman modal dan kemitraan usaha, di salah satu hotel, Kamis (17/06/2021). (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berbenah dalam menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis. Dari data nilai investasi dan penanaman modal selama lima tahun terakhir, mengalami peningkatan cukup signifikan.

Salah satunya melalui sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk pelaksanaan perizinan berusaha dan kebijakan penanaman modal untuk mendorong kemitraan usaha skala besar dan UMKM. Berlangsung sejak 17-22 Juni 2021.

“Dari sosialisasi ini agar dalam berusaha mendapat kepastian hukum, , mempercepat perizinan, berkualitas, akuntabel dan transparan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Didik Wahyudi, Jumat (18/6/2021).

Pada kegiatan tersebut melibatkan pelaku usaha, baik perorangan maupun lembaga sebanyak 27 orang serta unsur pimpinan OPD terkait. “Agar kita memiliki pemahaman yang sama di era serba digital ini. Sekarang sistemnya berubah dan terkoneksi ke pusat. Jika dokumennya lengkap, perizinan itu cepat dan dilakukan melalui online,” terangnya.

Sekda Ajak Investor Masuk Sumenep

Sumenep Gairahkan Iklim Investasi, 5 Tahun Terakhir Alami Peningkatan Penanaman Modal
Peserta sosialisasi kebijakan penanaman modal dan kemitraan usaha, di salah satu hotel, Kamis (17/06/2021). (Istimewa)

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, saat membuka sosialisasi kebijakan penanaman modal dan kemitraan usaha, di salah satu hotel, Kamis (17/6/2021) mengajak investor untuk menanamkan modalnya di Sumenep.

Menurut dia, investasi atau penanaman modal di daerah, sangat berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Maka, pemerintah daerah Sumenep membuka kesempatan bagi para investor agar berkeinginan menanamkan modalnya di Sumenep.

Selama lima tahun terakhir, investasi dan penanaman modal mengalami kenaikan. Pada tahun 2017 nilai investasi dan penanaman modal sebesar Rp1,792 triliun, tahun 2018 sebesar Rp1,850 triliun dan tahun 2019 mencapai Rp1,896 triliun, dan pada tahun 2020 sebesar Rp1,948 triliun.

“Tahun ini, 2021 baru sebesar Rp481 miliar,” sebutnya.

Dari data persentase pertumbuhan UMKM, tahun 2017 tumbuh 5,3 persen, tahun 2018 tumbuh 6,21 persen, tahun 2019 tumbuh 7,11 persen, tahun 2020 tumbuh 7,5 persen.

“Dan pada tahun 2021 tumbuh 20 persen,” terangnya.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, pihaknya memberikan keleluasaan investasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Undang-undang Cipta Kerja).

“Melalui DPMPTSP berupaya menyelenggarakan manajemen perizinan berusaha secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.