Sumenep Jamin Keadilan Usaha, Rokok Ilegal Akan Dibumihanguskan

Avatar of PortalMadura.com
Sumenep Jamin Keadilan Usaha, Rokok Ilegal Akan Dibumihanguskan
Persiapan [koordinasi] operasi rokok ilegal, antara Kantor Bea Cukai dan Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep (Istimewa)

PortalMadura.Com, atau tanpa menggunakan pita cukai akan dibumihanguskan di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Nantinya, petugas gabungan dari , kepolisian, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, akan menggelar operasi bersama memberantas rokok Ilegal.

Hal ini dilakukan sebagai jaminan atau wujud keadilan dalam usaha. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, anggaran untuk kegiatan memberantas rokok Ilegal tersebut telah disiapkan Rp175 juta.

Anggaran itu dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mengalir ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy, menjelaskan, penggunaan DBHCHT tahun 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini, kata dia, titik tekannya bukan lagi pada sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal, tetapi pada penegakan hukum.

“Kami hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti [penanggungjawab]. Dalam pelaksanaanya, ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” terang Laili, Kamis (7/10/2021).

Anggaran untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal mencapai Rp.175 juta dengan target akan menyasar peredaran rokok ilegal ke setiap kecamatan atau bahkan ke desa-desa.

Identitas Toko Penjual Rokok Ilegal

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam hal ini Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep telah mengantongi identitas atau nama-nama toko yang sering menjual rokok ilegal.

Pada pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal nanti, petugas bakal langsung menuju lokasi yang sudah menjadi target tersebut. Jadwal operasi pun dirahasiakan.

“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun. Selain itu pihak kantor cukai juga punya data tersendiri,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, Ach. Laili Maulidy.

Ia mengaku sudah rampung segala sesuatu yang diperlukan maupun koordinasi dengan para pihak untuk melaksanakan .

“Titik-titik yang akan dituju sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan, mereka bisa ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal itu,” ujarnya.

Dan teknis pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal, sepenuhnya dipasrahkan ke kantor bea dan cukai. Baik sanksi maupun penegak hukum yang akan dilibatkan.

Menurutnya, upaya memberantas produk rokok ilegal terus lakukan, namun pihaknya mengakui dampaknya kurang maksimal.

“Tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.