Sumenep Level 3, KBM SMA Tetap Daring

Avatar of PortalMadura.com
Sumenep Level 3, KBM SMA Tetap Daring

PortalMadura.Com, – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa SMA/SMK naungan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jatim wilayah Sumenep, Madura, tetap daring pada penerapan PPKM level 3.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep, Syamsul Arifin menjelaskan, meski Sumenep masuk level 3 PPKM Jawa-Bali, pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Jatim untuk pembelajaran tatap muka.

“Sampai saat ini masih belum ada SE dari Gubernur Jatim soal kepastian pembelajaran tatap muka tingkat SMK, SMA dan sekolah lainya di bawah naungan Cabdin,” terangnya, Rabu, (25/8/2021).

Menurutnya, meskipun Intruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) nomor 30, 34 dan 35 tahun 2021 memperbolehkan sekolah menggelar KBM terbatas, pihaknya tetap mempertimbangkan keselamatan siswa.

“Dalam aturan itu tidak mewajibkan menggelar KBM secara terbatas meski level 3.  Tapi daerah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi,” katanya.

Pada penerapan level 3 awal di Sumenep yakni (25/8), pihaknya bersama kepala sekolah SMA, SMK, PKPLK, Negri dan Swasta telah melalukan rapat koordinasi terkait penerapan KBM secara terbatas pada tanggal 9 Agustus.

Hanya saja, kata dia, pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Jatim.

“Setelah itu kami langsung koordinasi dengan Sekdis Cabdin Provinsi Jartim. Hasilnya, diminta untuk menunggu keputusan Gubernur,” terangnya.

Ia menjelaskan, sekolah di bawah naungan Cabdin Jawa Timur Wilayah Sumenep menerapkan pembelajaran daring sejak awal maraknya pandemi Covid-19 yakni tanggal 13 Maret 2020.

“Kemudian masuk Era New Normal dan semester genapnya masuk PTM terbatas. Dan berhenti lagi sampai saat ini,” paparnya.

Secara pribadi, pihaknya menginginkan SMA, SMK dan lainya menggelar PTM terbatas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Karena kita punya atasan dan diminta bersabar, kami harus ikuti aturan itu demi keselamatan siswa,” katanya.

Prosedur pembelajaran daring tingkat SMA, SMK dan lainya, lanjutnya, telah diatur melalui panduan kurikulum Kementerian di masa pandemi Covid-19.

“Setiap harinya dua mata pelajaran dengan kontroling para wali kelas masing-masing. Jangan sampai semua guru memberikan tugas secara bersamaan,” pungkasnya   (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.