Sumenep Minta Tunda Penerapan Larangan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela

Avatar of PortalMadura.Com
Sumenep Minta Tunda Penerapan Larangan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela
Mohammad Jakfar

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyayangkan dan meminta penundaan penerapan larangan alat tangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets), seperti yang tertuang dalam Permen KP nomor 2 tahun 2015.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep, Mohammad Jakfar menilai pelaksanaan Permen itu, terlalu cepat, karena tidak ada waktu untuk melakukan sosialisasi kepada nelayan di daerah.

“Permen KP itu ditandatangani tanggal 8 Januari dan diterapkan tanggal 9 Januari 2015. Kami tidak mempunyai kesempatan melakukan sosialisasi, sehingga menimbulkan gejolak di bawah,” kilah Moh Jakfar, di kantornya, jalan Raung Sumenep, Selasa (10/3/2015).

Namun pihaknya tetap mendukung kebijakan Kementerian KP RI itu, karena disejumlah daerah banyak alat tangkap ikan yang merusak lingkungan.

“Kita berpikirnya harus pada pemberdayaan sumber daya laut, terutama ikan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Ia meminta, pelaksanaan peraturan tersebut perlu ada penundaan sehingga daerah bisa melakukan sosialisasi dengan maksimal dan mencari solusi untuk mengganti alat tangkap ikan yang dilarang dalam aturan tersebut.

“Kami minta realisasi peraturan Kementerian KP RI itu ditunda 1-2 tahun kedepan,” pintanya.

Menindaklanjuti peraturan tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada nelayan atas alat tangkap yang dilarang itu. “Kami tetap sosialisasi kepada nelayan,” tukasnya. (arifin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.