PortalMadura.Com, Sumenep – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berdampak positif terhadap penambahan anggaran.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi, Rabu (28/11/2018) menyampaikan, ada penambahan anggaran sebesar Rp 63 miliar pada APBD tahun 2019.
“Dana itu bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Migas,” terang Hanafi.
Adanya penambahan anggaran tersebut diketahui pasca evaluasi APBD 2019 oleh Gubernur Jawa Timur.
Predikat WTP disandang oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari BPK RI.
Politisi Demokrat ini menyebutkan, selain mendapat penghargaan WTP, pembahasan APBD 2019 tercepat se-Indonesia. “Ini cukup berdampak positif terhadap penambahan APBD,” ucapnya.
Saat ini, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) Setkab Sumenep sedang melakukan pembahasan untuk mensinkronkan penggunaan tambahan anggaran tersebut.
Anggaran penambahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Sebab, dari total APBD Sumenep, anggaran untuk infrastruktur belum mencapai 25 persen. “Catatan evaluasinya begitu,” tandasnya.
“Kalau semuanya sudah selesai, maka Pimpinan DPRD dan Bupati akan melakukan MoU sebelum dikirim kembali kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai APBD 2019,” jelasnya.
Kemudian secara otomatis akan dimasukkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dari hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif akan diparipurnakan pekan ini.(Hartono)