Syarat dan Ketentuan Baru Pengguna Jasa Transportasi Udara

Avatar of PortalMadura.com
Syarat dan Ketentuan Baru Pengguna Jasa Transportasi Udara
dok. Pesawat Perintis di Bandara Trunojoyo Sumenep (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pemerintah resmi mengeluarkan syarat dan aturan baru terkait perjalanan menggunakan jasa pada tahun 2022.

Aturan terbaru itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 21 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19.

Bagaimana dengan penerbangan di Bandar Udara Trunojoyo Sumenep?. Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (Bandara) Kelas III Trunojoyo Sumenep M. Qodri Arman, Rabu (9/3/2022) menjelaskan, SE tersebut berlaku sejak tanggal 8 Maret 2022.

“SE itu ditetapkan di Jakarta oleh Menteri Perhubungan, Direktur Jendral Perhubungan Udara Novie Riyanto. Dan kami di daerah otomatis mengikuti aturan itu,” katanya, Rabu (/3/2022).

Aturan terbaru dalam SE Nomor 21 tahun 2022 adalah, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 3M. Memakai masker lapis 3, menjaga jarak 1,5 meter dan menghindari kerumunan.

Mengganti masker secara berkala selama 4 jam, tidak diperkenankan berbicara dengan penumpang lain satu maupun dua arah melalui telepon dan atau secara langsung.

Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam. Kecuali bagi yang mengidap penyakit bawaan yang memerlukan obat-obatan.

Kemudian diwajibkan menggunakan aplikasi peduli lindungi. Yang telah mendapat vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam. Sedangkan tes rapid antigen sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam.

Sementara penetapan kapasitas terminal bandar udara mencapai 100 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal namun dengan tetap memperhatikan penerapan prokes. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.