Tahun 2016, Satu Desa di Pamekasan Tak Dapat DD

Avatar of PortalMadura.Com
Tahun 2016, Satu Desa di Pamekasan Tak Dapat DD
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Satu desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada tahun 2016 tidak bisa merasakan (DD) jatah yang diberikan pemerintah pusat.

Desa tersebut adalah Desa Candi Burung Kecamatan Proppo. Desa ini terpaksa DD-nya tidak dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat karena tidak membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai persyaratan mutlak.

“Karena ada konflik internal, persyaratan utama itu kan harus ada Perdes APBDes. Jadi tidak bisa menerima seratus persen,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman, Minggu (29/1/2017).

Pihaknya berencana untuk melakukan konsultasi dengan Kementerian Desa perihal jatah dana desa khusus Desa Candi Burung tahun 2016 yang berjumlah sekitar Rp 670 juta tersebut. Apakah bisa diakumulasikan dengan tahun 2017 atau dikembalikan ke kas negara.

“Kami sudah mengupayakan agar DD ini bisa cair kemarin, tapi sulit diselesaikan hingga akhir. Mudah-mudahan tahun ini tidak terjadi lagi, ” tambahnya.

Dia menjelaskan, tidak adanya APBDes di desa tersebut karena terjadinya konflik antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak bisa diselesaikan hingga akhir anggaran 2016.

“Ini bukan masalah tidak tahu menyusun, tapi tidak ada yang mau tandatangan. Kalau Kadesnya neken BPDnya yang tidak mau neken, demikian juga sebaliknya,” terangnya.

Dia memungkasi, terjadinya konflik semacam itu tentu merugikan masyarakat karena pembangunan desa akan terhambat. Karena adanya DD merupakan cita-cita pemerintah pusat untuk membangun desa. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.