Tahun 2017, 66 SKPD di Sumenep Bakal Terapkan Absensi Online

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 66 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2017 diproyeksikan akan menerapkan . Dari 66 SKPD itu termasuk kantor Kecamatan, baik di wilayah daratan maupun Kepulauan.

“Tahun lalu masih ada 15 SKPD yang menjadi percontohan dalam penerapan absensi online. Tapi untuk tahun ini kami rencanakan semua SKPD sudah menggunakan absensi online, termasuk kantor Kecamatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati, Kamis (2/2/2017).

Menurut Titik, penerapan absensi online itu dimaksudkan untuk menekan maraknya PNS yang bolos. Sebab, hasil evaluasi, selama ini masih ada abdi negara di lingkungan Pemkab Sumenep ini yang hanya titip nama, sementara orangnya tidak masuk.

“Rencananya, bulan ini akan dilakukan pengadaan sarana absensi online tersebut. Setelah sarananya sudah lengkap, absensi online itu segera diterapkan,” tuturnya.

Ia menegaskan, agar penerapan absensi online ini secepatnya dilakukan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan perekaman sidik jari dan iris mata terhadap para PNS di masing-masing SKPD Pemkab paling ujung timur Pulau Madura ini.

“Ada lima tim yang nantinya akan melakukan pengambilan sidik jari dan iris mata untuk kepentingan penerapan absensi online tersebut,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan penerapan absensi online itu nanti kinerja para abdi negara ini bisa lebih meningkat sehingga pelayanan publik akan lebih maksimal. “Harapan kami pelayanan publik akan lebih maksimal,” harapnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.