Tahun 2019, Jumlah TKI Resmi Asal Sampang Capai 250 Orang

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jalur resmi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai 250 orang selama 2019.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Agus Sumarso menyampaikan, TKI yang merantau ke luarga negeri rata-rata menyebar di Malaysia, Arab Saudi, dan Brunei.

“Dari tahun ke tahun, jumlah TKI legal asal Sampang mengalami sedikit kenaikan,” ujarnya pada PortalMadura.Com, Rabu (4/12/2019).

Semua TKI legal yang merantau di empat negara itu, berasal dari 14 kecamatan se- Kabupaten Sampang. “Mayoritas mereka dari wilayah utara atau pantai utara,” imbuhnya.

Sementara, jumlah TKI ilegal sulit untuk diketahui oleh pemerintah daerah sampai tingkat desa. Karena mereka menggunakan visa melancong bukan visa kerja.

“Kami sulit mengetahui jumlah warga yang bekerja di luar negeri melalui visa melancong. Kepala desa pun ada yang tidak paham,” lanjutnya.

Baca Juga : Wacana Sertifikat Pra Nikah, Kemenag Sumenep : Butuh Sosialisasi Ekstra

Agus menyebutkan, jika masyarakat di kota yang berjuluk Bersih, Agamis, Harmonis, Aman, Rapi dan Indah (Bahari) ini jumlah TKI ilegalnya masih tinggi.

“Warga yang menjadi TKI ilegal masih ribuan atau lebih dari seribu sampai saat ini,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.